Uji ketahanan dilakukan sebelum pemberlakuan tarif impor resiprokal AS. Erick memastikan bila tarif timbal balik diberlakukan saat ini, tidak berdampak signifikan bagi bisnis perusahaan.
"Kalau pun (tarif impor AS berlaku) dari hasil stress test kita, dampaknya tidak sedalam yang pernah kita takutkan," ujar Erick.
Dia mengaku tidak bisa membuka hasil uji ketahanan BUMN lantaran bersifat sebagai data internal. Namun, akan menyerahkan laporan itu kepada pimpinan Komisi VI DPR RI.
"Kalau stress test mungkin karena ini data internal, kita bisa berikan secara tertutup kepada pimpinan untuk nanti bisa dibicarakan di dalam karena ini kan memang data yang tertutup," katanya.
(Dhera Arizona)