sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Bantah Aturan PLTS Atap Bikin Rugi PLN

Economics editor Oktiani Endarwati
02/09/2021 13:17 WIB
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah jika penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di masyarakat membuat PT PLN (Persero) rugi.
ESDM Bantah Aturan PLTS Atap Bikin Rugi PLN (FOTO: MNC Media)
ESDM Bantah Aturan PLTS Atap Bikin Rugi PLN (FOTO: MNC Media)

Pengembangan PLTS Atap yang ditargetkan sekitar 3.600 MW secara bertahap hingga tahun 2024/2025 berpotensi mengurangi biaya bahan bakar per unit kWh sebesar Rp7,42 kWh dengan nilai rupiah gas total yang dapat dihemat sebesar Rp4,12 triliun per tahun. 

Kebijakan PLTS Atap juga berpihak kepada masyarakat luas, karena mengoptimalkan penghematan tagihan listrik bulanan dengan kapasitas terpasang sesuai daya langganan.

Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri terkait Penggunaan PLTS Atap, Kementerian ESDM telah mempertimbangkan dan mengantisipasi semua aspek yang menjadi concern masyarakat yang berkeinginan memasang PLTS Atap dan PLN sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyediakan listrik masyarakat secara seimbang. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement