sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Cabut Larangan Ekspor 171 Perusahaan Batu Bara

Economics editor Oktiani Endarwati
27/01/2022 15:01 WIB
Sebanyak 171 perusahaan baru bara telah mendapatkan izin ekspor dari Kementerian ESDM setelah perusahaan tersebut memenuhi ketentuan DMO.
ESDM Cabut Larangan Ekspor 171 Perusahaan Batu Bara (FOTO: MNC Media)
ESDM Cabut Larangan Ekspor 171 Perusahaan Batu Bara (FOTO: MNC Media)

Dia melanjutkan, saat ini kewajiban DMO bagi setiap pemegang izin usaha pertambangan batu bara mutlak dipenuhi dan menjadi syarat penting bagi badan usaha untuk dapat melakukan ekspor. 

Dia berharap di tengah harga komoditas batu bara yang saat ini sedang bagus, badan usaha tetap memprioritaskan kewajiban DMO agar peluang ekspor tetap terjaga sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pemenuhan DMO setiap bulannya. Bagi yang tidak memenuhi maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Irwandy. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement