sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM dan Kemenperin Evaluasi Kebijakan Harga Gas Khusus Industri

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/02/2024 22:10 WIB
Kementerian ESDM mengaku tengah membahas kelanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bersama dengan Kementerian Perindustrian.
ESDM dan Kemenperin Evaluasi Kebijakan Harga Gas Khusus Industri. (Foto MNC Media)
ESDM dan Kemenperin Evaluasi Kebijakan Harga Gas Khusus Industri. (Foto MNC Media)

"Kita ingin memastikan bahwa HGBT ini kan memberikan dampak terhadap penurunan biaya produksi, terhadap pengembangan industri," lanjutnya.

Selain itu, pembahasan ini juga dilakukan untuk melihat arah kebijakan ke depan. Tujuannya agar nantinya hasil evaluasi tersebut dapat berpengaruh pada berlanjut atau tidaknya HGBT ini.

"Nah ini lagi tek-tokan ini dengan Kemenperin untuk yang 2025 ya, kebijakan ini sampai 2024. Tapi ya kita sedang me-review untuk yang ke depan. Ya sebentar lagi lah," tutup Dadan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan inisiatif program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah diperluas ke seluruh sektor industri.

Saat ini, kebijakan harga gas murah baru berlaku untuk tujuh sektor industri saja. Di antaranya, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement