IDXChannel - Kementerian ESDM mengaku tengah membahas kelanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bersama dengan Kementerian Perindustrian.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pihaknya telah memulai pembahasan terkait hal itu dengan Kemenperin. Utamanya melakukan evaluasi kebijakan yang dimulai sejak 2020.
"Kita lagi melihat karena itu kan lagi komunikasi dengan Kementerian Perindustrian," jelas Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2023).
Diungkapkan Dadan, evaluasi yang dilakukan ini, guna memastikan dampak yang diharapkan tersebut bisa terjadi. Misalnya, adanya pengembangan industri.