sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN Belum Laksanakan Penyesuaian Harga Gas Industri Non HGBT

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
07/09/2023 19:55 WIB
Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
PGN Belum Laksanakan Penyesuaian Harga Gas Industri Non HGBT (foto: MNC Media)
PGN Belum Laksanakan Penyesuaian Harga Gas Industri Non HGBT (foto: MNC Media)

IDXChannel – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mewujudkan komitmen dalam mendukung pemerintah menyediakan pasokan gas yang handal dan berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan seluruh segmen pelanggan.

Tak terkecuali juga segmen pelanggan industri dan pembangkitan listrik, di mana tengah terjadi dinamika di pasar terkait rencana penyesuaian harga gas industri non-HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu).

Menyikapi kondisi tersebut, Subholding Gas dari PT Pertamina (Persero) itu sejauh ini belum melakukan penyesuaian harga gas untuk industri non HGBT.

Sesuai perannya dalam rantai penyaluran gas bumi khususnya di sisi midstream dan downstream, PGN saat ini berupaya melakukan berbagai optimasi pengelolaan pasokan gas bumi yang bersumber dari berbagai jenis dan ragam pasokan.

Seperti, misalnya, dari sumur gas bumi, hasil regafisikasi Liquefied Natural Gas (LNG), dan Compressed Natural Gas (CNG) melalui berbagai moda infrastruktur.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement