sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN Belum Laksanakan Penyesuaian Harga Gas Industri Non HGBT

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
07/09/2023 19:55 WIB
Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
PGN Belum Laksanakan Penyesuaian Harga Gas Industri Non HGBT (foto: MNC Media)
PGN Belum Laksanakan Penyesuaian Harga Gas Industri Non HGBT (foto: MNC Media)

"Komersialisasi gas PGN kepada pelanggan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama adalah sumber pasokan gas, kedua adalah harga pasokan, dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas serta biaya midstream dan downstream infrastruktur gas bumi dalam menyalurkan produksi gas kepada pelanggan," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam keterangan resminya, Kamis (7/9/2023).

Komersialisasi gas tersebut, menurut Rachmat, juga bukan hanya terkait dengan tujuan saat ini, namun juga memastikan agar dapat mendukung keberlanjutan PGN sebagai mitra strategis Pemerintah dalam pengembangan infrastruktur gas bumi.

Hal ini disebut rachmat sangat penting guna mendukung gas bumi sebagai energi transisi dan pencapaian net zero emission di tahun 2060. 

"Dalam komersialisasi harga gas, PGN mempertimbangkan penerapan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah terkait dengan harga produksi gas yang diterbitkan oleh pemerintah," tutur Rachmat.

Terkait hal tersebut, menurut Rachmat, saat ini pihaknya belum melaksanakan penyesuaian harga gas.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement