Arifin menuturkan, pemerintah bakal mengambil opsi lain jika kewajiban divestasi pemegang saham asing INCO berlarut-larut.
"Kita harapkan deal-nya segera dilaksanakan. Kalau tidak bisa dilaksanakan dalam relatif singkat kita akan berpikir lain," jelas Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Namun demikian, ia tidak merinci kemungkinan lain yang akan nantinya akan diambil pemerintah apabila transaksi alih saham asing ke MIND ID itu buntu. "Begitu saja sinyalnya," pungkas Arifin. (NIA)