Fakta THR PNS 2022
Mengutip berbagai sumber, berikut fakta-fakta THR PNS 2022 dan juga Gaji ke-13 PNS:
1. Skema Pencairan
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan adapun skema pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 sama dengan tahun 2021. Dimana tunjangan kinerja tidak masuk dalam perhitungan. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji 13 PNS.
2. Besaran THR dan Gaji ke-13
Jumlahnya akan sama dengan tahun lalu. PNS akan menerima THR, dan gaji ke-13 hanya dengan hitungan gaji pokok dan tunjangan tambahan. Sedangkan tunjangan manfaat tidak termasuk dalam perhitungan. Pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memperkuat daya beli guna mempengaruhi pertumbuhan ekonomi khususnya untuk konsumsi dalam negeri.
3. Gaji ke-13
Berikut besaran gaji ke-13 yang diberikan akan sama dengan tahun 2021, seperti dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar gaji pokok PNS: