CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.
Menurut Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, CHMP menjadi bukti keseriusan SIG dan PT Semen Tonasa dalam menjaga kelestarian peninggalan arkeologi dan budaya di wilayah operasional Perusahaan.
"SIG berharap situs Bulu Sipong dapat menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas," ujar Vita. (TSA)