IDXChannel – Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Farid Aljawi mengatakan, tahun ini adalah kali kedua pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji. Ia menjelaskan, kondisi ini jelas memberikan dampak bagi teman-teman agen perjalanan haji dan umrah.
“Tahun ini adalah kali kedua pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan ibadah haji. Di mana yang seharusnya tahun lalu kita sudah berangkat. Bicara dampak, ini sangat berdampak untuk kami. Karena memang kami fokus melayani pemberangkatan ibadah umrah dan haji,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (8/6/2021).
Menurut Farid, kondisi ini tentu sangat berdampak signifikan bagi agen perjalanan haji dan umrah. Akan tetapi, pihaknya mengapresiasi masyarakat karena memutuskan untuk tidak menarik dananya dari agen-agen penyelenggara perjalanan.
“Kami apresiasi kepada masyarakat, karena masyarakat ini tidak menarik dananya dari travel-travel anggota kami. Karena berharap pemerintah terus berjuang, sehingga kita bisa diterima di Arab Saudi. Baik dalam perjalanan umrah dan perjalanan haji,” ujar dia.
Lanjut dia, situasi ini adalah sebuah konsekuensi yang harus dijalani bersama. Di mana, antara pemerintah dan stakeholder sudah dikumpulkan untuk membahas keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021.