IDXChannel - Seiring dengan transformasi digital di bidang perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan Coretax Administration System (Coretax DJP) sebagai sistem inti administrasi pajak yang terintegrasi. Agar dapat menggunakan layanan ini, wajib pajak perlu memahami cara aktivasi Coretax dengan benar.
Apa Itu Coretax DJP?
Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menggantikan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi pajak sebelumnya, seperti e-Filing, e-Billing, dan e-Faktur. Dengan Coretax DJP, seluruh proses perpajakan mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak dilakukan dalam satu sistem terpusat. Tanpa aktivasi Coretax, wajib pajak tidak dapat mengakses layanan perpajakan digital terbaru yang disediakan DJP.
Syarat Aktivasi Coretax DJP
Sebelum melakukan aktivasi, pastikan Anda telah menyiapkan:
1. NPWP aktif
2. NIK yang sudah tervalidasi (untuk WP Orang Pribadi)
3. Alamat email aktif
4. Nomor ponsel aktif
5. Akun DJP Online (jika sudah ada)
Cara Aktivasi Coretax DJP Secara Online
Berikut langkah-langkah cara aktivasi Coretax yang dapat Anda ikuti:
1. Akses Website Resmi Coretax DJP
Buka laman resmi Coretax DJP melalui portal Direktorat Jenderal Pajak.
2. Pilih Menu Aktivasi Akun
Klik menu Aktivasi Coretax atau Registrasi Pengguna sesuai dengan status wajib pajak Anda.
3. Masukkan Data Wajib Pajak
Isi data yang diminta seperti:
- NPWP
- NIK
- Nama sesuai identitas
- Email dan nomor ponsel
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan database DJP.
4. Verifikasi OTP
Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email atau nomor ponsel Anda. Masukkan kode tersebut untuk proses verifikasi.
5. Buat Username dan Password
Buat password yang kuat dan mudah diingat untuk login ke sistem Coretax DJP.
6. Aktivasi Berhasil
Jika seluruh langkah selesai, akun Coretax Anda akan aktif dan siap digunakan untuk layanan perpajakan.
Memahami cara aktivasi Coretax DJP merupakan langkah penting bagi wajib pajak untuk mengikuti sistem perpajakan digital terbaru di Indonesia. Dengan aktivasi yang tepat, seluruh kewajiban perpajakan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Pastikan Anda segera melakukan aktivasi Coretax agar tidak mengalami kendala dalam pelaporan dan pembayaran pajak ke depannya. Selamat mencoba!
(Shifa Nurhaliza Putri)