IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang melakukan aktivasi akun Coretax terus merangkak naik mendekati angka 10 juta.
Berdasarkan data terbaru per 29 Desember 2025 pukul 15:58 WIB, sebanyak 9,87 juta Wajib Pajak telah berhasil mengaktifkan akun mereka.
“Update jumlah wajib pajak yang sudah aktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 adalah 9.871.709 wajib pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi masih mendominasi jumlah aktivasi, disusul badan usaha dan instansi pemerintah.
Rinciannya, Wajib Pajak Orang Pribadi tembus 8.982.299, Wajib Pajak Badan mencapai 801.117, Instansi Pemerintah sebesar 88.072, dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221.