sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Aktivasi Coretax Capai 9,87 Juta, Mayoritas Wajib Pajak Orang Pribadi

Economics editor Anggie Ariesta
29/12/2025 17:35 WIB
Wajib Pajak Orang Pribadi tembus 8.982.299, Wajib Pajak Badan mencapai 801.117, dan Instansi Pemerintah sebesar 88.072.
Jumlah Aktivasi Coretax Capai 9,87 Juta, Mayoritas Wajib Pajak Orang Pribadi. Foto: iNews Media Group.
Jumlah Aktivasi Coretax Capai 9,87 Juta, Mayoritas Wajib Pajak Orang Pribadi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang melakukan aktivasi akun Coretax terus merangkak naik mendekati angka 10 juta.

Berdasarkan data terbaru per 29 Desember 2025 pukul 15:58 WIB, sebanyak 9,87 juta Wajib Pajak telah berhasil mengaktifkan akun mereka.

“Update jumlah wajib pajak yang sudah aktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 adalah 9.871.709 wajib pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi masih mendominasi jumlah aktivasi, disusul badan usaha dan instansi pemerintah.

Rinciannya, Wajib Pajak Orang Pribadi tembus 8.982.299, Wajib Pajak Badan mencapai 801.117, Instansi Pemerintah sebesar 88.072, dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement