sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji dan Jabatan Tetap, ASN Ikut Komcad Bisa Dapat Uang Saku

Economics editor Dita Angga Rusiana
29/12/2021 06:57 WIB
Aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara.
Aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara. (Foto: MNC Media)
Aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara. (Foto: MNC Media)

“Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal. Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah,” lanjut isi SE yang ditandatangani pada 27 Desember 2021 ini.

Melalui SE ini, Tjahjo berharap agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota Komponen Cadangan. Adapun untuk menjadi anggota harus lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Kemudian, ASN tersebut juga tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan. Hal ini sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Sementara itu bagi ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Untuk mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, maka PPK diminta untuk menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement