"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," ujar dia.
Dalam pernyataannya, Hasbi juga menyinggung kasus-kasus yang mencoreng institusi peradilan, seperti suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada 2022, serta dugaan keterlibatan hakim Yaya Setya Rachman dan Gazalba Saleh dalam perkara serupa.
Ia juga menyebut adanya empat hakim lain yang terseret kasus suap izin ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,” katanya.
Hasbi menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawasi ketat implementasi kebijakan tersebut. Ia menyatakan komitmen untuk memantau secara rutin kinerja para penegak hukum.