sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Pimpinan Capai Rp250 Juta, Presiden ACT Sebut Itu Tak Permanen

Economics editor Bachtiar Rojab
04/07/2022 20:40 WIB
Presiden ACT membenarkan bahwa gaji pimpinan mereka sebesar Rp250 juta.
Presiden ACT membenarkan bahwa gaji pimpinan mereka sebesar Rp250 juta.
Presiden ACT membenarkan bahwa gaji pimpinan mereka sebesar Rp250 juta.

"Sampai mungkin temen-teman sempat dengar September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami minta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," sambung Ibnu menambahkan. 

Ibnu mengklaim bahwa pendapatannya saat ini tidak lebih dari Rp 100 juta per bulannya."Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, turut melontarkan permintaan maaf usai lembaga amal tersebut, dihebohkan oleh adanya gonjang-gonjang di media sosial terkait adanya penyelewengan dana. 

Ibnu mengatakan, Ia melantunkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada publik usai menuai polemik di jagat maya. Menurutnya, permintaan maaf tersebut bentuk dari sikap ACT akibat menganggu kenyamanan masyarakat. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement