sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji PNS Tak Disinggung di Nota Keuangan RAPBN 2025

Economics editor Suparjo Ramalan
16/08/2024 15:27 WIB
Presiden Jokowi tidak menyinggung perihal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2025.
Presiden Jokowi tidak menyinggung perihal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2025. (MNC Media)
Presiden Jokowi tidak menyinggung perihal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2025. (MNC Media)

Untuk anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar bisa mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan tepat sasaran, efektif dan efisien.

Adapun, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, kepastian kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI dan Polri masih menunggu pidato Presiden dalam terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.

“Kita tunggu nanti,” kata Anas.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement