"Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," tegasnya.
Dia menjelaskan, selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi korban eksploitasi.
Menurutnya, salah satu instrumen untuk mencegah ataupun meminimalisir praktek-praktek eksploitasi tersebut adalah dengan adanya MoU.
"Gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun ada yang 17 tahun, 12 tahun. Dan ini bukan satu dua orang atau 100, 200 orang, ini banyak sekali," ungkapnya.
(SAN)