IDXChannel - PT Dayamitra Telekomunikasi, Tbk (Mitratel) dan PT Alita Praya Mitra (Alita) melakukan kerjasama untuk memperluas cakupan layanan serat optik dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan dan penyewaaan 6.000 kilometer jaringan secara nasional.
Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan satu bentuk kolaborasi bersama dalam mewujudkan sinergi antara kedua perusahaan untuk meningkatkan penetrasi fiberisasi di Indonesia.
“Layanan serat optik ini akan mendukung dan meningkatkan kualitas serta kuantitas implementasi internet baik mobile broadband melalui BTS 4G dan 5G, maupun fixed broadband FTTx,” kata Teguh dalam siaran resminya, Senin (27/12/2021).
Lingkup kerja sama kedua entitas ini berupa pembangunan dan pemasaran terhadap 6.000 kilometer jaringan serat optik khususnya di wilayah Sulawesi, Sumatera dan Jawa yang akan dibangun serta dioperasikan oleh Mitratel bersama Alita.
Kedua pihak mengharapkan dapat memperkuat jaringan serat optik untuk mendukung fiberisasi gelaran 5G secara lebih masif dan penguatan 4G yang dilakukan operator seluler. Hal ini dipandang perlu guna meningkatkan kualitas layanan mobile broadband hingga mencapai kecepatan di atas 1 Gbps di sisi pengguna.