Gandeng Japan International Cooperation Agency, Ini Tiga Pilot Project Kemenperin

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja secara resmi menjalin kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai bagian dari upaya memajukan industri otomotif nasional.
Sebagai implementasi dari kerjasama tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyebut bahwa sedikitnya ada tiga tiga pilot project yang telah disiapkan.
"Ketiganya adalah program matching hub, program pendampingan R&D&D, serta program pengembangan strategi ekspor untuk industri otomotif Indonesia," ujar Taufiek, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/5/2022).
Dijelaskannya, project tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya Super Deduction Tax 300 persen bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (R&D).
Perwakilan JICA, Mr. Tomoyuki Yamada, juga turut menyampaikan bahwa tiga pilot project kerjasama Kemenperin-JICA akan dilakukan secara simultan dalam periode 2022-2025 oleh tiga working group.
"Project yang pertama adalah implementasi digitalisasi melalui matching hub badan usaha komponen dan system integrator yang bertujuan untuk meningkatkan proses produksi dan manajemen pabrik pada industri otomotif lokal," ujar Yamada.
Yamada juga menjelaskan project yang kedua adalah pendampingan research, development, and design (R&D&D) untuk pemanfaatan insentif Super Deduction Tax sesuai PMK 153/2020.
"Project ini akan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pedoman pelaksanaan R&D&D agar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak badan usaha," jelasnya.
Diketahui sasaran partisipan project ini adalah industri yang tengah melakukan atau berminat mengembangkan teknologi, berinovasi dalam proses desain, dan kegiatan R&D&D lainnya.
Sedangkan project ketiga adalah pengembangan strategi ekspor yang dilaksanakan dalam bentuk penelitian-penelitian terkait struktur pasar, standar keamanan, keberterimaan produk, kapasitas produksi, regulasi, sistem pajak, dan praktik bisnis industri otomotif di Indonesia.
"Dari situ, akan dibuat suatu rumusan strategi ekspor terbaik yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan industi otomotif nasional," tegas Yamada. (TSA)