sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng KPK, Kini 67 Persen Aset PLN Telah Bersertifikat

Economics editor Athika Rahma
05/02/2022 15:00 WIB
Untuk menertibkan aset perusahaan yang tersebar di berbagai daerah PLN menggandeng KPK. Kini, 67 persen aset tanah PLN sudah bersertifikat.
Gandeng KPK, Kini 67 Persen Aset PLN Telah Bersertifikat (FOTO: MNC Media)
Gandeng KPK, Kini 67 Persen Aset PLN Telah Bersertifikat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk menertibkan aset perusahaan yang tersebar di berbagai daerah, PT PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, 67 persen aset tanah PLN sudah bersertifikat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama PLN dan KPK telah terjalin sejak 2019 yaitu dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah, kolaborasi ini pun mengalami kemajuan signifikan sehingga 67 persen aset PLN kini telah bersertifikat.

"Dengan adanya kolaborsi ini dan didukung oleh kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar kemudian diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi," kata Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022). 

Menurut Darmawan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya pada Kamis (3/2), PLN mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien dan efektif sehingga ruang untuk adanya KKN bisa ditutup.

Darmawan menyebutkan, beberapa kolaborasi yang dijajaki salah satunya adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital sehingga proses yang sebelumnya rumit dan berbelit rentan terjadinya tindak KKN bisa dihindari.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement