IDXChannel - Wakil Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH), Tri Winarto mengatakan pengurangan hari karantina kepulangan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi lima hari.
Hal ini pun berlaku bagi jemaah umrah yang pulang ke tanah air dinilai sebagai langkah yang cerdas.
Sebab selain menekan biaya perjalanan ibadah umrah, juga tidak membuang waktu jemaah yang umumnya menjalankan ibadah umrah hingga 20 hari. Kebijakan pengurangan jumlah karantina pun sudah memperhatikan trend perkembangan covid-19 di Indonesia.
"Menurut saya pengurangan durasi karantina PPLN yang semula 7 hari menjadi 5 hari adalah sebuah langkah yang cerdas dan tentu telah memperhatikan progres perkembangan covid maupun omicron yang ada di dunia maupun Indonesia," kata Tri kepada MNC Portal, Jumat,(04/02/2022).
Tri menyampaikan pengurangan hari ini juga sejalan dengan penurunan antrian yang luar biasa panjang di wisma atlet. Sebab pemerintah menerapkan kebijakan kepada PPLN yang tiba di Indonesia dan terkonfirmasi positif diharuskan melakukan dikarantina di wisma atlet.