IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, melalui Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3) meluncurkan Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) untuk insentif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Insentif PLTS Atap ini menggunakan alokasi dana hibah SEF dari Global Environment Facility (GEF) dan akan dikelola maupun didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/2019, merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola dana dan pembiayaan terkait lingkungan, termasuk energi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, insentif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat memasang PLTS atap khususnya pelanggan PLN pada kategori rumah tangga, bisnis dan industri skala kecil-menengah/UMKM, dan sosial (sekolah/bangunan pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah).
"Program ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program PLTS Atap secara masif dan berkontribusi terhadap capaian target energi baru terbarukan pada bauran energi nasional," ujar Arifin, Kamis (10/2/2022).
Lanjutnya, adanya inovasi pembiayan akan meningkatkan minat investor dan masyarakat terhadap pemanfaatan energi surya. "Adanya insentif ini diharapkan dapat mencapai nilai keekonomian PLTS Atap sehingga investasinya menjadi lebih menarik dan dapat mendorong pemasangan PLTS Atap secara masif dan berkontribusi pada pencapaian target EBT maupun penurunan emisi GRK," jelasnya.