Namun lambat laun, pada pukul 10.12 kepadatan jalur tersebut mulai terurai. Penumpukan kendaraan tak separah seperti yang sebelumnya disebutkan.
Untuk mengatasi kepadatan tersebut, terdapat beberapa petugas yang melakukan pengarahan ke sejumlah pengendara yang melintas.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sanksi tilang akan diberlakukan di 25 ruas jalan ganjil genap mulai 13 Juni 2022. Terdapat 500 personel Dishub DKI yang disiagakan di 25 ruas jalan ganjil genap itu.
"Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," ucapnya.
Syafrin menegaskan, adanya penerapan ganjil genap bukan untuk memindahkan pengendara ke ruas jalan alternatif. Tujuan utama dari aturan ini adalah agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.