Utang tersebut pun sebagian sudah direstrukturisasi melalui PKPU untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Saat itu, kebijakan menunda bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam holding untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi ke depannya. Pasalnya, dengan memasukan perusahaan ke dalam holding diyakini akan membebani holding itu sendiri
Ditemui di tempat terpisah, Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria menyebut, masuknya Garuda Indonesia sebagai anggota holding merupakan alternatif atas pemulihan bisnis perusahaan di sektor penerbangan.
Menurut dia, bergabungnya maskapai penerbangan pelat merah itu setelah semua proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sudah dirampungkan.
"Garuda ke InJourney ini memang baru menyelesaikan seluruh proses PKPU-nya, memang ada beberapa alternatif yang dilakukan setelah proses PKPU. Diharapkan salah satu alternatifnya Garuda gabung dengan InJourney," imbuh Dony.
(FAY)