sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda (GIAA) Umumkan Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp7,25 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
05/12/2021 08:51 WIB
GIAA kembali menunda Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas sukuk senilai Rp7,25 triliun.
Garuda (GIAA) Umumkan Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp7,25 Triliun (Dok.MNC Media)
Garuda (GIAA) Umumkan Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp7,25 Triliun (Dok.MNC Media)

IDXChannel- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menunda Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas trust certificate Garuda Indonesia global sukuk limited (sukuk) senilai USD500 juta atau Rp7,25 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (5/12/2021), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk, Prasetio menuturkan, penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha perseroan di tengah situasi pandemi Covid-19. Selain itu dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih.

"Lebih lanjut, penundaan pembayaran kupon sukuk pada periode tahun berjalan 2021 ini menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda Indonesia untuk saat ini," ujar Prasetio.

Prasetio menambahkan, hal itu guna memastikan keberlangsungan usaha ke depannya dapat terjaga dengan baik utamanya untuk memastikan komitmen Perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui fokus akselerasi langkah restrukturisasi yang saat ini tengah berjalan dapat terlaksana dengan baik.

Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah dijalankan, Garuda Indonesia akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement