Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang berdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Adapun pengumuman tersebut disampaikan Perseroan melalui Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(IND)