sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda Indonesia (GIAA) Ajukan Perpanjangan PKPU

Economics editor Suparjo Ramalan
21/01/2022 06:52 WIB
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, mengusulkan perpanjangan penyelesaian utang atau tagihan debitur melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Garuda Indonesia (GIAA) Ajukan Perpanjangan PKPU
Garuda Indonesia (GIAA) Ajukan Perpanjangan PKPU

Martin Patrick Nagel, anggota Pengurus PKPU Garuda Indonesia mencatat proses verifikasi dilakukan setelah batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia berakhir pada 5 Januari 2022 kemarin. Hingga saat ini, tercatat ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun. 

Sebelum verifikasi, lanjutnya, Tim PKPU Garuda akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Adapun proses ini dilakukan di luar pengadilan. 

Pra-verifikasi berlangsung hingga 18 Januari 2022 lalu. Dalam proses ini, debitur dan Tim Pengurus melakukan pencocokan data satu sama lain. Dimana, pihak terkait akan membuka dan menyesuaikan data atas tagihan menurut versi masing-masing. Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pada nilai piutang yang didaftarkan.

Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia lainnya, Jandri Siadari, mengatakan perbedaan biasanya terjadi di sekitar penghitungan tagihan karena perbedaan perhitungan jangka waktu, suku bunga, dan denda.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement