Proposal tersebut, lanjut Irfan, akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda.
Garuda juga telah berkoordinasi dengan tim restrukturisasi serta para advisors untuk terus melakukan koordinasi intensif bersama pihak lessor dan kreditur dalam menjawab dan mempelajari setiap feedback yang disampaikan kepada perusahaan atas skema proposal. Selanjutnya, segera dilakukan tindak kanjut negosiasi agar dapat memperoleh kesepakatan terbaik.
“Dukungan lessor dan kreditur tentunya memiliki makna penting bagi kami dalam mendukung upaya transformasi mindset bisnis yang lebih adaptif dan resilient dalam menjawab tantangan industri di masa depan,” ungkap dia. (NDA)