sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gas Dunia Anjlok, Pemerintah Ungkap Hambatan Penyesuaian Harga Dalam Negeri

Economics editor Rizky Fauzan
26/10/2022 15:36 WIB
Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengungkap penyesuaian harga gas di dalam negeri perlu dilakukan dalam beberapa tahap. 
Gas Dunia Anjlok, Pemerintah Ungkap Hambatan Penyesuaian Harga Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)
Gas Dunia Anjlok, Pemerintah Ungkap Hambatan Penyesuaian Harga Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengungkapkan saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan penyesuaian harga gas di dalam negeri.

"Kemarin kami undang, kami minta dan kebetulan sudah sampaikan laporan sekitar 50 persen yang menerima HGBT, kami beri waktu 2 minggu untuk semuanya bisa menyampaikan, Kalau itu cepat, evaluasi cepat dan kelanjutan untuk kebijakan ini bisa diambil," kata Mustafid dalam forum diskusi kebijakan implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Evaluasi ini dilakukan untuk melaksanakan amanat yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 40 tahun 2016 jo Peraturan Presiden nomor 121 tahun 2020 yang dilakukan setiap tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap evaluasi harga gas bumi tertentu (HGBT) tersebut dapat segera diselesaikan.

Ia menjelaskan Perubahan bidang industri yang dapat diberikan Harga Gas Bumi Tertentu ditetapkan oleh Menteri ESDM berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden. 

Mustafid menuturkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 134.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pedoman Penetapan serta Evaluasi Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement