Adapun Kepmen tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap tahunnya terhadap penerima HGBT. Evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana multiplier effect yang diberikan terhadap perekonomian dalam negeri.
"Evaluasi ini jadi penting tentunya pemberian HGBT kepada industri bisa memberikan dampak yang kita harapkan bersama industri tumbuh multiplier effect laporan dari industri acuan dari kelanjutan dari kebijakan HGBT ini," tuturnya.
Mustafid memastikan Kementerian ESDM mendukung penuh pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Hal itu dapat tercermin dari alokasi gas domestik yang mencapai 64,32 persen. "Lebih besar dari yang diekspor ini gambaran saja persentase pemanfaatan gas dari industri," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah dirasa perlu meninjau ulang kebijakan penetapan harga gas 'murah' atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk pasokan industri sebesar USD6 per juta British thermal unit (mmbtu). Alasannya, setiap proyek lapangan gas memiliki nilai keekonomian yang berbeda-beda.
Sementara itu, Sekretaris SKK Migas Taslim Z. Yunus menilai pengembangan setiap lapangan gas mempunyai nilai keekonomian yang berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan adanya tambahan fasilitas teknologi dalam pengembangan proyek gas di sektor hulu.