IDXChannel - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seluruh kementerian, khususnya Kemenkeu harus melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam pencegahan dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saran tersebut menanggapi peryataan Sri Mulyani yang menyebut jumlah pengaduan tindak kejahatan fraud di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 185 pengaduan di 2022. Angka ini mengalami peningkatan dari dua tahun sebelumnya, yakni 174 pengaduan pada 2021 dan 128 pengaduan pada 2020.
“Sebenarnya data ini seperti fenomena gunung es, artinya belum menggambarkan kenyataan seluruhnya. Tapi kalau pengaduan ini terus meningkat, Kemenkeu harus melakukan reformasi dalam pencegahan dan pengawasan ASN,” ujar Trubus dalam program Market Review IDX Channel, Senin (27/2/2023)
Menurut Trubus, dibutuhkan penindakan yang cepat dan tegas terhadap setiap pengaduan yang diterima dari para pengambil kebijakan. Dia menilai, tindakan tersebut dapat meredam kemarahan dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.