Zona B Kampung Air, meliputi penataan ruang-ruang terbuka dengan tema Tangga Bajo yang didesain agar setiap sudut ruang dapat diakses publik, serta terdapat panggung terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk menikmati pertunjukkan seni tradisional atau atraksi seni lainnya.
Zona C Dermaga, terdapat fasilitas ruang tunggu, kantor pengelola, pusat informasi serta plaza festival nantinya. Zona D kawasan Pantai Marina, adalah area komersial. Dan Zona E Kampung Ujung, merupakan kawasan wisata kuliner.
“Waterfront ini yang akan menjadi pusat dari titik nol pariwisata di Labuan Bajo. Di sinilah nanti lalu lintas penumpang akan masuk dan juga akan ada banyak sekali kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di ruang publik ini, termasuk juga konser dan bagaimana kita bisa menikmati pemandangan indah dan juga matahari terbenam,” ujar Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga berharap pengelolaan kawasan Waterfront City ini nantinya juga melibatkan masyarakat sekitar, sehingga mereka merasakan langsung dampak dari pengembangan dari destinasi pariwisata super prioritas.
“Mari kita libatkan masyarakat nanti pengelolaannya, agar fasilitas yang dibangun pemerintah ini bisa terus ditata, dikelola, dan dijaga dengan baik dan ujungnya adalah penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, dan menuju kebangkitan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sandiaga.