IDXChannel - Pemerintah banyak menyediakan program untuk mendorong industri perumahan, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti penyediaan rumah subsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Lantas, bagaimana untuk rumah komersial yang mungkin banyak diminati generasi muda di perkotaan?
“Sebenarnya pemerintah sangat mendukung industri properti, salah satunya adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DPT), yang seharusnya bisa mendorong generasi muda dapat membeli rumah hunian,” ujar Head of Marketing Semen Merah Putih atau PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) Nyiayu Chairunnikma dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan PMK 61/2024, fasilitas PPN DPT untuk pembelian rumah sebesar 100 persen diperpanjang hingga Desember 2024. Menurut Nyiayu, pemanfaatan insentif pajak ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga memberikan peluang bagi generasi muda untuk lebih mudah mewujudkan impian memiliki hunian sendiri.