IDXChannel - Salah satu aset milik anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), PT TCP Internusa, yakni Gedung Glodok Plaza dilanda kebakaran pada Rabu (15/1). Kebakaran diduga berasal dari lantai 8 Gedung Glodok Plaza.
Sekretaris Perusahaan SSIA, Yulean mengatakan, sejak awal kejadian, perseroan telah bekerja sama dengan pihak pemadam kebakaran dan otoritas terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan maksimal.
Adapun, penyebab dari kebakaran tersebut saat ini masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.
“Kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan secara fisik atas bangunan dan saat ini telah dilakukan penghentian operasional sementara hingga dinyatakan aman beroperasi oleh pihak yang berwajib,” kata Yulean dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/1/2025).
Yulean mengungkapkan, hingga saat ini, perseroan belum dapat melakukan penghitungan kerugian akibat kebakaran tersebut.