“Melalui produk yang dikembangkan oleh anak bangsa ini, kita melihat manfaat lain dalam hal peningkatan lapangan kerja di sektor yang padat karya ini,” ucapnya.
Selain itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira berpendapat bahwa perubahan skema yang diajukan pihak aplikator membuktikan bahwa era bakar uang yang identik dengan para startup sudah mulai berkurang, di mana aplikator mulai berupaya menekan kerugian dan mulai berorientasi pada profitabilitas jangka pendek.
“Ini sejalan dengan orientasi perusahaan yang mempersiapkan diri, pasca bergabung dan kemudian akan segera IPO. Ketika sudah melantai di bursa, investor akan menuntut profitabilitas. Prospek bisnis inilah yang perlu dijaga oleh perusahaan,” ucap Bhima.
Sementara itu, VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengungkapkan kebijakan penyesuaian insentif ini diambil sebagai langkah perusahaan untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.
Selain itu, lanjutnya, skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver Gosend sejatinya tidak berubah. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif dengan tujuan untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.