Kendati demikian, Basuki masih enggan untuk menyebutkan nilai investasi yang ditanamkan lima perusahaan tersebut di IKN. Yang jelas, kata dia, lima perusahaan tersebut sudah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan OIKN.
Basuki menyebutkan, perusahaan yang akan melakukan groundbreaking tahap tujuh sengaja dibatasi. Pasalnya, Badan OIKN tengah mengurangi kegiatan konstruksi dalam rangka persiapan penyelenggaraan upacara HUT RI ke-79 di IKN 17 Agustus mendatang. Terhitung 10 Agustus nanti, hampir seluruh pekerjaan konstruksi dihentikan.
Sebelumnya, Badan OIKN melaporkan nilai investasi yang masuk ke IKN sejauh ini mencapai Rp51,35 triliun yang digunakan untuk membangun berbagai macam fasilitas kota. Total nilai investasi tersebut merupakan akumulasi dari acara groundbreaking tahap satu sampai enam.
(Rahmat Fiansyah)