Diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan seperti epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan.
“Alhamdulillah, selain zonasi 100 persen berada pada zona kuning, jumlah kabupaten/kota yang berada pada level 1 menjadi 21 kabupaten/kota," terangnya.
(IND)