IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan optimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) untuk menutup celah illegal fishing atau pencurian ikan. Sistem ini didesain untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.
"Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (8/72022).
Artati mengungkapkan, industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing.
Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina), KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.
Artiari mengatakan seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system.