IDXChannel - Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyoroti terus menurunnya jumlah hari operasional pengawasan terhadap wilayah perairan Indonesia dari tahun ke tahun.
Hal tersebut tentunya meningkatkan ancaman terjadinya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), yang diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp30 triliun per tahun.
KNTI mencatat bahwa hingga tahun 2019 lalu jumlah hari operasional pengawasan perairan Indonesia hanya tinggal 84 hari dalam setahun. Artinya jika dirata-rata, aktivitas pengawasan hanya dilakukan dalam tujuh hari saja dalam sebulan.
Padahal bila dibandingkan pada tahun 2015 lalu, jumlah hari operasional pengawasan perairan nasional masih mencapai 270 hari dalam setahun, atau sekitar 22 hingga 23 hari dalam sebulan.
"Faktor terbesarnya karena anggaran yang disediakan oleh APBN cenderung mengalami penurunan. Data kami sejak 2014 sampai 2021 untuk anggaran pengawasan perikanan di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus berkurang," ujar Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNTI, Deny Setiawan, dalam Market Review, IDXChanel, Rabu (30/3/2022).