Untuk mampu melewati kondisi tersebut, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah dan pelaku usaha harus terus berkolaborasi serta mampu menangkap sinyal anomali untuk dapat diterjemahkan dalam formula kebijakan yang tepat.
Pemerintah melalui Bea Cukai pun akan terus berupaya mendukung para pelaku usaha dengan beberapa kebijakan strategis, di antaranya memberikan fasilitas dan insentif di bidang kepabeanan, berupa fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
"Hal tersebut juga menjadi perwujudan tugas dan fungsi yang diemban Bea Cukai, yaitu trade facilitator dan industrial assistance, khususnya dalam optimalisasi utilisasi fasilitas kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri," ucapnya.
Upaya ini terbukti berhasil dengan survei evaluatif Bea Cukai di 2022 dalam rangka meninjau kondisi perusahaan KB dan KITE pada 2021 yang menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil survei tersebut, kondisi dan kontribusi perusahaan KB dan KITE pada 2021 secara umum lebih baik dibandingkan dengan 2020.
Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan penerima fasilitas dalam menghadapi krisis yang diprediksikan terjadi pada 2023.
Sebagai rincian, dari sisi tenaga kerja, presentasi tenaga kerja terlatih pada perusahaan KB meningkat sebesar 1% dan pada perusahaan KITE meningkat sebesar 3%. Dari sisi investasi, di 2021, penambahan investasi meningkat sebesar Rp103 miliar pada perusahaan KB dan Rp30,59 miliar pada perusahaan KITE.