IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menceritakan pengalamannya mengatur keuangan negara di awal pandemi Covid-19. Menurut dia, kebijakan fiskal Indonesia benar-benar berubah saat itu.
Dia mencontohkan bahwa pembahasan fiskal itu tidak hanya sekali. "Di tempat kantor Menko kita bicara mengalibrasi berapa defisitnya, di sidang kabinet ya berapa harus meningkat.”
“Saya ingat pak Menko waktu itu, Amerika Serikat saja 10% dari GDP defisitnya, waduh kita khawatir," ujar Sri dalam Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Itu karena APBN sebelum pandemi di 2020 didesain defisitnya hanya di 1,76% dari GDP, atau setara Rp307,2 triliun. Kebutuhan pembiayaan 2020 di angka Rp741,8 triliun.
"Namun, begitu terpukul pandemi, pemerintah menerapkan UU nomor 2 dan Perpu Nomor 1, di mana defisit boleh naik, kita lihat di sini, pertama Perpres No. 54/2020 keluar revisi sekitar Juni, itu 5,07% defisitnya, melonjak dari yang tadinya 1,76%, naiknya lebih dari Rp500 triliun menjadi Rp852,9 triliun," ujar Sri.