IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah meminta masyarakat memanfaatkan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan atau SIAPkerja. Layanan tersebut diharapkan mempermudah para pencari kerja.
Hal itu diungkapkannya dalam penyelenggaraan Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (30/10/20222).
"Di SIAPkerja ini teman-teman apakah membutuhkan kesempatan untuk melakukan pelatihan, atau mereka sudah melakukan pelatihan tapi membutuhkan peningkatan kompetensi, atau membutuhkan job opprtunity, lowongan pekerjaan, di SIAPkerja semuanya itu tersedia," kata Menaker.
Menaker menjelaskan, melalui ekosistem digital SIAPkerja, Kemnaker ingin memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi dan dapat digunakan dengan mudah, baik oleh masyarakat, perusahaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga pelatihan.
"SIAPkerja juga dapat mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja secara cepat," katanya.
Menaker melanjutkan, pelayanan SIAPkerja diberikan tidak hanya secara digital atau online, tetapi juga secara offline. Pelayanan secara offline diberikan terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses digital.
Dalam memberikan pelayanan secara offline, Kemnkaer membangun Anjungan SIAPkerja di kawasan-kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, Kios SIAPkerja di balai-balai pelatihan dan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah, dan Balai SIAPkerja di desa-desa.
" Semua pelayanan itu terhubung secara digital dalam ekosistem SIAPkerja.
Jadi kami perkenalkan SIAPkerja kepada masyarakat bahwa ekosistem telah kita bangun dan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin," ucapnya.
Adapun pada Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Stan SIAPkerja telah memberikan pelayanan langsung berupa job counseling, pendaftaran pelatihan dan pemagangan, pelayanan peningkatan produktivitas, pelayanan penempatan tenaga kerja, pelayanan tenaga kerja mandiri, pelayanan jaminan sosial tenaga kerja, pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pelayanan sertifikasi kompetensi kerja.
(FRI)