Menurutnya, langkah itu dilakukan dalam rangka perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat di masa tua terkait dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial, yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif," jelasnya.
(DES)