Program ini dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015 dan sampai tahun 2022 telah membangun atau memfasilitasi penyediaan rumah sebanyak 7.988.585 unit bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah juga memiliki peran yang sangat penting dalam penyediaan rumah yang layak dan terjangkau. Program Sejuta Rumah tidak bisa dilakukan secara terpusat, melainkan harus melibatkan peran aktif Pemda. Penanganan masalah perumahan di daerah tentunya berbeda - beda dan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing,” katanya.