sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harap Sabar, UMP 2022 di Empat Provinsi Ini Tidak Naik

Economics editor Rina Anggraeni
15/11/2021 16:34 WIB
Kemenaker ungkap ada empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada 2022.
Harap Sabar, UMP 2022 di Empat Provinsi Ini Tidak Naik(Dok.MNC Media)
Harap Sabar, UMP 2022 di Empat Provinsi Ini Tidak Naik(Dok.MNC Media)

Dia menambahkan Kementerian Ketenagakerjaan mendukung proses penetapan upah minimum provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur. Adapun, Kementerian yang digawangi oleh Menteri Ida Fauziyah ini menginginkan penetapan upah ini berjalan dengan kondusif.

"Kementerian Ketenagakerjaa  mendukung proses penetapan UMP dari  gubernur agar kondusif jangan sampai daerah dan wilayah yang tidak menuruti proses penetapan upah minimum. Ini adalah upaya kami kepada stakeholders dalam penetapan upah minimum," tandasnya

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement