Irto melanjutkan, perubahan harga avtur akan berdampak pada harga tiket pesawat. Kendati begitu, penyesuaian harga tiket pesawat tetap mengacu pada batas atas dan batas bawah yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Memang nanti ada penyesuaian mengacu pada aturan yang berlaku, sudah ada aturannya batas atas seperti apa, itu yang menjadi acuan," kata dia.
Dia menambahkan, 25-30 persen harga tiket pesawat dipengaruhi oleh harga bahan bakar. Namun, penurunan atau kenaikan harga tiket juga tergantung pada komponen lain yang persentasenya di angka 70 persen.
"Mengenai tadi pengaruh terhadap harga tiket, avtur ada di kisaran 25-30 persen , mungkin dari Pelita bisa dijelaskan bahwa sebenarnya 70 persen lain ada faktor-faktor lain," kata Irto.
"Jadi sebenarnya harusnya udah bisa diatur dengan 25-30 persen biaya adalah avtur, sementara sudah ada ketentuan sendiri untuk penyusunan harga, ini berlaku dimana saja, bukan hanya Indonesia," tutupnya.
(NIY)