sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Avtur Turun, Bagaimana Tarif Tiket Pesawat? 

Economics editor Suparjo Ramalan
14/12/2023 18:19 WIB
PT Pertamina (Persero) mencatat harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali mengalami penurunan pada pekan kedua Desember 2023.
PT Pertamina (Persero) mencatat harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali mengalami penurunan pada pekan kedua Desember 2023. (MNC Media)
PT Pertamina (Persero) mencatat harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali mengalami penurunan pada pekan kedua Desember 2023. (MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) mencatat harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali mengalami penurunan pada pekan kedua Desember 2023. Bahkan, penurunannya sudah terjadi sejak November tahun ini. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga avtur terjadi setiap dua pekan sekali.

"Artinya dalam dua pekan terjadi perubahan harga, tergantung pada harga minyak mentah dunia," kata Irto saat ditemui di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). 

"Untuk avtur tiap dua minggu ada perubahan, artinya kita sesuaikan dengan kondisi dari harga dunia, jadi ini saya baru liat nih di Desember kemarin udah turun lagi di November," lanjutnya.

Lantas, dengan penyesuaian harga bahan bakar itu akan berdampak pada penurunan harga tiket pesawat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024?

Irto melanjutkan, perubahan harga avtur akan berdampak pada harga tiket pesawat. Kendati begitu, penyesuaian harga tiket pesawat tetap mengacu pada batas atas dan batas bawah yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Memang nanti ada penyesuaian mengacu pada aturan yang berlaku, sudah ada aturannya batas atas seperti apa, itu yang menjadi acuan," kata dia. 

Dia menambahkan, 25-30 persen harga tiket pesawat dipengaruhi oleh harga bahan bakar. Namun, penurunan atau kenaikan harga tiket juga tergantung pada komponen lain yang persentasenya di angka 70 persen. 
 
"Mengenai tadi pengaruh terhadap harga tiket, avtur ada di kisaran 25-30 persen , mungkin dari Pelita bisa dijelaskan bahwa sebenarnya 70 persen lain ada faktor-faktor lain," kata Irto. 

"Jadi sebenarnya harusnya udah bisa diatur dengan 25-30 persen biaya adalah avtur, sementara sudah ada ketentuan sendiri untuk penyusunan harga, ini berlaku dimana saja, bukan hanya Indonesia," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement