IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk Mei. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023.
Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal per kg GAR, Total Moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka USD206,16 per ton.
"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) kalori >6000," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Senin (15/5/2023).
HBA kalori tinggi ini, sambung Agung, diperuntukkan bagi penyediaan listrik untuk kepentingan umum, pemenuhan kebutuhan bahan baku atau bahan bakar industri dalam negeri, selain industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam mengacu pada spesifikasi batu bara ini.