Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung, yang jelas di sekitar 600 juta lah. Itu kurang lebih, jadi bisa kurang bisa lebih," kata dia.
Selain batu bara, revisi RKAB juga akan diterapkan pada komoditas nikel, dengan penyesuaian antara pasokan bijih dan kebutuhan industri pengolahan dalam negeri. Dia menegaskan, pemerintah ingin mendorong praktik hilirisasi yang berkeadilan, di mana industri besar tetap harus menyerap bijih dari penambang lokal agar tidak terjadi monopoli pasokan.
"Industri-industri besar juga harus membeli ore nikel dari pengusaha tambang. Jangan ada monopoli. Kita ingin investor kuat, tapi juga pengusaha daerahnya juga kuat, supaya ada kolaborasi. Itulah esensi sebenarnya hilirisasi itu, hilirisasi yang berkeadilan," kata dia.
(NIA DEVIYANA)